• Radio List
  • News
  • About Us
  • play
  • pause
  • mute
  • unmute
  • max volume
  • Jogjastreamers
Update Required To play the media you will need to either update your browser to a recent version or update your Flash plugin.
LPPL RSPD KLATEN

LPPL RSPD Kabupaten Klaten adalah radio yang didirikan oleh Pemerintah Kabupaten Klaten pada tanggal 25 Januari 1967 berdasarkan izin dari Lasuda Jawa Tengah. Sesuai amanat UU Nomor 32 Tahun 2002  tentang Penyiaran (UU 32/2002) dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang Penyelenggaraan Penyiaran Lembanga Penyiaran Publik (PP 11/2005), RSPD bertranformasi menjadi Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) dengan nama RSPD Klaten. Dalam nama baru istilah RSPD merupakan singkatan dari Radio Siaran Publik Daerah. Perubahan dari RSPD menjadi LPPL ditetapkan melalui Peraturan Daerah (Perda) Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Pendirian Lembaga Penyiaran Publik Lokal Radio Publik Kabupaten Klaten, tertanggal 4 April 2012.  Meskipun demikian, status kelembagaannya berada di bawah Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Klaten dan secara khusus berada di bawah ampuan Bidang Komunikasi dan Statistik. Berhubung sampai tahun 2024 belum terbentuk Dewan Pengawas sebagaimana diamanatkan oleh UU 32/2002 dan PP 11/2005, maka pemegang kekuasaan tertinggi adalah Direktur RSPD yang merupakan ex offisio pejabat Kepala Bidang Komunikasi dan Statistik Diskominfo.

Program acaranya selain seni budaya, musik, hiburan, dan keagamaan, juga program informasi dan edukasi.  Untuk jenis program informasi dan edukasi disajikan dengan format perbincangan (talk show) yang berlangsung secara reguler maupun temporer. Program perbincangan yang sifatnya temporer ini dinamai Dialog Khusus untuk membahas isu-isu yang aktual.

TODAY TOP 10 LISTENER